lokalkarya Mini
Desa Murung Asam
Dipublikasi pada
24 November 2020
Deskripsi
LAPORAN KEGIATAN LOKALKARYA MINI TINGKAT DESA DAN KECAMATAN
DI KAMPUNG KB
Hari / Tanggal : Selasa / 24 Nopember 2020
Jam : 09.00 – 11.30 Wita
Tempat : Desa Murung Asam Kecamatan Sungai Pandan
Sasaran : Kepala Desa, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama,Penyuluh KB,Ketua PKK, PPKBD, Sub PPKBD dan anggota kelompok Kerja.
Kegiatan : Rapat Lokalkarya Mini Tingkat Desa dan Kecamatan
di Kampung KB
Materi : Pengelolaan dan Peraturan Bumdes kampung
Didesa Kampung KB Murung Asam Kecamatan Sungai Pandan
Hasil Kegiatan :
1. Dari Penyampaian Narasumber dari Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Lembaga dan Usaha Ekonomi Masyarakat desa bahwa setelah pembentukan kepengurusan Bumdes maka dibuat Peraturan Kelompok Usaha .
2. Modal Kelompok Usaha desa dapat diambil dari anggaran dana desa, untuk keperluan dan mamfaatnya seperti pembelian sarana dan prasarana Agar dapat tercapai keinginan kelompok tersebut.
Sesi Kegiatan Keagamaan