Screening kesehatan bagi calon pengantin

Bambalu
Dipublikasi pada 26 August 2025

Deskripsi

Screening kesehatan bagi calon pengantin (catin) sangat krusial dilakukan, idealnya 3 bulan sebelum pernikahan. Tujuannya bukan untuk mencari-cari penyakit sebagai syarat kelulusan menikah, melainkan untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan reproduksi, mencegah penularan penyakit menular, serta mempersiapkan kehamilan yang sehat demi mencegah stunting pada anak kelak.

Berikut adalah rincian screening kesehatan yang umum dilakukan untuk calon pengantin oleh TPK berupa pemeriksaan fisik dasar.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui status gizi dan kondisi kesehatan umum pasangan:

  • Pengukuran Berat dan Tinggi Badan: Digunakan untuk menentukan Indeks Massa Tubuh (IMT) guna mendeteksi apakah berat badan kurang, ideal, atau obesitas.
  • Lingkar Lengan Atas (LiLA) bagi Wanita: Untuk mendeteksi risiko Kurang Energi Kronis (KEK). Jika LiLA di bawah 23,5 cm, calon pengantin wanita berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
  • Tekanan Darah: Untuk mendeteksi hipertensi yang bisa memicu komplikasi kehamilan di masa depan.
  • Pemeriksaan HB di Faskes, Sangat penting bagi wanita untuk mendeteksi anemia. Anemia pada ibu hamil adalah salah satu pemicu utama stunting pada anak.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalakkan penggunaan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Hasil pemeriksaan kesehatan dasar (seperti IMT, Hb, dan LiLA) nantinya dimasukkan ke aplikasi ini untuk mendapatkan sertifikat siap nikah sebagai bagian dari gerakan pencegahan stunting dari hulu.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0