Screening kesehatan bagi calon pengantin
Deskripsi
Screening kesehatan bagi calon pengantin (catin)
sangat krusial dilakukan, idealnya 3 bulan sebelum pernikahan. Tujuannya bukan
untuk mencari-cari penyakit sebagai syarat kelulusan menikah, melainkan untuk
mendeteksi dini kondisi kesehatan reproduksi, mencegah penularan penyakit
menular, serta mempersiapkan kehamilan yang sehat demi mencegah stunting pada
anak kelak.
Berikut adalah rincian screening kesehatan yang umum
dilakukan untuk calon pengantin oleh TPK berupa pemeriksaan fisik dasar.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui status gizi
dan kondisi kesehatan umum pasangan:
- Pengukuran
Berat dan Tinggi Badan: Digunakan untuk menentukan Indeks Massa Tubuh
(IMT) guna mendeteksi apakah berat badan kurang, ideal, atau obesitas.
- Lingkar
Lengan Atas (LiLA) bagi Wanita: Untuk mendeteksi risiko Kurang Energi
Kronis (KEK). Jika LiLA di bawah 23,5 cm, calon pengantin wanita berisiko
melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
- Tekanan
Darah: Untuk mendeteksi hipertensi yang bisa memicu komplikasi kehamilan
di masa depan.
- Pemeriksaan
HB di Faskes, Sangat penting bagi wanita untuk mendeteksi anemia. Anemia
pada ibu hamil adalah salah satu pemicu utama stunting pada anak.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) menggalakkan penggunaan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan
Hamil). Hasil pemeriksaan kesehatan dasar (seperti IMT, Hb, dan LiLA) nantinya
dimasukkan ke aplikasi ini untuk mendapatkan sertifikat siap nikah sebagai
bagian dari gerakan pencegahan stunting dari hulu.