Screening Kesehatan Bagi Calon Pengantin
Deskripsi
Screening kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kesehatan ibu dan janin, serta mendeteksi dini adanya risiko komplikasi. Di Indonesia, standar pelayanan Antenatal Care (ANC) minimal dilakukan 6 kali selama masa kehamilan.
Berikut adalah rincian screening kesehatan yang biasanya dilakukan oleh TPK, berupa pemeriksaan fisik dasar oleh TPK.
Tenaga kesehatan biasanya menggunakan standar "10T" dalam setiap kunjungan:
Timbang berat badan dan ukur tinggi badan.
Tekanan darah (tensi) untuk mendeteksi risiko preeklampsia.
Tentukan nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas/LILA).
Tinggi fundus uteri (puncak rahim) untuk memantau pertumbuhan janin.
Tentukan presentasi janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ).
Skrining status imunisasi Tetanus (TT).
Tablet tambah darah (minimal 90 tablet selama hamil).
Tes laboratorium.
Tata laksana atau penanganan kasus.
Temu wicara (konseling).