PELANTIKAN PJ KEPALA DESA

KEMBANG JAMBU
Dipublikasi pada 20 April 2026

Deskripsi

TUJUAN KEGIATAN PELANTIKAN Pj KEPALA DESA

A. Tujuan Hukum & Administrasi:

1.  Mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa

Kades meninggal, mengundurkan diri, diberhentikan, atau kena kasus hukum. Desa gak boleh kosong pimpinan. Pj dilantik biar ada yang tanda tangan surat, SK, APBDes. Kalau kosong, pelayanan lumpuh.

2. Menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan desa

3. Menjaga keberlangsungan pelayanan publik

B. Tujuan Pemerintahan & Pembangunan:

1.  Memastikan program & APBDes tetap berjalan

2. Menyiapkan & menyelenggarakan Pilkades PAW

3. Menjaga kondusifitas & netralitas desa

Setelah dilaksanakan diharapkan pemerintah Desa berjalan sesuai dengan peraturan Perundangan 


Sesi Kegiatan Kesekretariatan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0