Pengisian Anggota BPD Desa Kalongan
SEDYO MULYO
Dipublikasi pada
17 May 2026
Deskripsi
Tujuan utama diadakannya pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mewadahi perwujudan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di tingkat desa. Pengisian anggota BPD sangat krusial untuk memastikan masyarakat memiliki perwakilan dalam menyalurkan aspirasi dan mengawasi kinerja Kepala Desa.
Menjadi wadah aspirasi: Menampung, menggali, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa.
Melakukan fungsi pengawasan: Mengawasi jalannya roda pemerintahan desa agar tetap transparan dan akuntabel.
Pembentukan regulasi: Membahas dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan