Pembagian beras bansos
Deskripsi
warga berdatangan ke kantor desa akan menerima bantuan sosial berupa beras 10kg. Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten , dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermafaat dan meringankan pengeluarah dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 14.00 siang hingga selesai.