PENYALURAN PKH
Deskripsi
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
TUJUAN PKH
- Meningkatkan taraf hidup
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, terutama yang memiliki anggota keluarga dalam kategori balita, anak sekolah dan lansia. Dengan adanya PKH, pemerintah berharap dapat membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.