Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Deskripsi
Kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan oleh Dinas Koperasi pada tanggal 15 Juli 2025 bertempat di Kantor Desa Lukuwingir. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan anggota kelompok masyarakat desa yang memiliki minat dan komitmen dalam pengembangan koperasi sebagai wadah peningkatan ekonomi bersama. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip, tata kelola, serta peran koperasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pembentukan koperasi, struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta langkah-langkah administrasi yang harus dipenuhi. Melalui kegiatan pembentukan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk secara legal, dikelola secara profesional, dan mampu menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat Desa Lukuwingir secara berkelanjutan. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.