Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak
Deskripsi
Pada 8 Oktober 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemenuhan hak anak di Aula Kantor Kecamatan Kambata Mapambuhang, Desa LukuwingirKegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala sekolah SD, SMP, dan SMA, serta kepala desa beserta perangkat desa sebagai peserta utama.
Sosialisasi berfokus pada pemahaman kewajiban semua pihak dalam memenuhi hak anak—mulai dari hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan, hingga partisipasi—serta langkah-langkah konkret untuk mencegah dan menangani pelanggaran hak anak di tingkat keluarga, sekolah, dan komunitas. Melalui diskusi dan penyelarasan peran, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk melindungi setiap anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong terbangunnya mekanisme dukungan yang jelas, mudah diakses, dan berkelanjutan. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.