Gambaran Umum


KAMPUNG KB KELURAHAN KEBON JERUK

Kecamatan Kebon Jeruk – Kota Administrasi Jakarta Barat – Provinsi DKI Jakarta

 

A. Pengertian Kampung KB

Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

       Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

 

B. Dasar Hukum

Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Kebon Jeruk adalah sebagai berikut : 

1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

2. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;

5. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan;

6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;

7. Instruksi Presiden No 4 tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;

8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;

9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;

10. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;

11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;

12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 481 /PER/ G4 /2016 Tentang Sistem Informasi Keluarga;

13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;

14. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

15. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

16. Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2012 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;

17. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 212 Tahun 2015 tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010-2035;

18. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 Lampiran XIV Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;

19. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

20. Keputusan Gubernur Nomor 981 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting;

21. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0002 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;

22. Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0107 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Administrasi Jakarta Barat;

23. Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0025 Tahun 2024 tentang Penetapan Prioritas Kelurahan Lokasi Fokus Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasidi Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2024;

24. Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0069 Tahun 2024 tentang Kampung Keluarga Berkualitas;

 

C. Tujuan Kampung KB

Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :

1.      Mendekatkan pelayanan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan pelayanan dasar

2.      Penguatan 8 fungsi keluarga

3.      Partisipasi aktif masyarakat

4.      Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor

 

D. Indikator Kampung KB

Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut : 

1) Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

2) Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat

3) Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

4) Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

5) Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan

6) Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

7) Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi Masyarakat

8) Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar

 

E. KAMPUNG KB KELURAHAN KEBON JERUK

 

1. Gambaran Umum Wilayah

Kelurahan Kebon Jeruk merupakan salah satu wilayah administrasi kelurahan yang berada di dalam wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kelurahan ini memiliki posisi yang cukup strategis karena berada di kawasan yang berkembang pesat dengan berbagai aktivitas ekonomi, pendidikan, jasa, dan permukiman.

Wilayah Kebon Jeruk dikenal sebagai kawasan yang memiliki dinamika perkembangan yang sangat pesat. Seiring dengan perkembangan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional, kawasan Kebon Jeruk mengalami transformasi dari wilayah perkebunan menjadi kawasan perkotaan yang padat dengan berbagai fasilitas publik, perkantoran, pusat pendidikan, dan hunian masyarakat.

Sebagai bagian dari wilayah Jakarta Barat, Kelurahan Kebon Jeruk memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi wilayah yang dimiliki. Berbagai program pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.


2. Sejarah Singkat Wilayah

Secara historis, nama “Kebon Jeruk” memiliki latar belakang yang erat kaitannya dengan kondisi wilayah pada masa lampau. Nama tersebut berasal dari kata “kebon” yang berarti kebun dan “jeruk” yang merujuk pada tanaman jeruk yang dahulu banyak dibudidayakan di kawasan ini.

Pada masa kolonial Belanda, wilayah Kebon Jeruk dikenal sebagai daerah perkebunan yang cukup luas. Berbagai jenis tanaman buah terutama jeruk ditanam oleh masyarakat maupun oleh para pemilik lahan pada masa tersebut. Tanaman jeruk yang tumbuh di wilayah ini diyakini berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dibawa oleh orang-orang Belanda dari luar negeri untuk dikembangkan di wilayah Batavia.

Jenis jeruk yang pernah banyak dibudidayakan di wilayah ini antara lain jeruk limau, jeruk purut, jeruk bali, serta jeruk manis. Pada masa panen, hasil perkebunan tersebut biasanya dijual ke pasar atau dibagikan kepada masyarakat sekitar. Tanaman jeruk juga banyak ditanam di pekarangan rumah warga sebagai tanaman konsumsi keluarga.

Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan kota, sebagian besar lahan perkebunan tersebut berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, perkantoran, dan pusat kegiatan ekonomi. Saat ini, pohon jeruk yang dahulu menjadi ciri khas wilayah ini sudah sangat jarang ditemukan, namun nama Kebon Jeruk tetap digunakan sebagai identitas wilayah yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.


3. Kondisi Geografis Wilayah

Secara geografis, Kelurahan Kebon Jeruk berada di bagian tengah wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dan memiliki luas wilayah sekitar 369,15 hektar. Wilayah ini merupakan kawasan dataran rendah yang secara umum memiliki karakteristik perkotaan dengan dominasi permukiman penduduk, fasilitas pendidikan, perkantoran, serta sarana perdagangan dan jasa.

Batas Wilayah

Kelurahan Kebon Jeruk memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut:

Sebelah Utara  : Kelurahan Kedoya Selatan dan Kelurahan Duri Kepa

Sebelah Timur  : Kelurahan Kemanggisan dan Kelurahan Palmerah

Sebelah Selatan  : Kelurahan Kelapa Dua dan Kelurahan Sukabumi Utara

Sebelah Barat  : Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Meruya Utara

Posisi wilayah yang strategis ini menjadikan Kebon Jeruk sebagai kawasan yang mudah diakses dari berbagai wilayah di Jakarta maupun daerah penyangga di sekitarnya.


4. Struktur Administrasi Wilayah

Secara administratif, Kelurahan Kebon Jeruk terbagi menjadi beberapa satuan wilayah terkecil untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Jumlah pembagian wilayah administrasi yaitu:

l Jumlah RW (Rukun Warga)  : 13 RW

l Jumlah RT (Rukun Tetangga)  : 136 RT

l Jumlah Kepala Keluarga  : sekitar 21.737 KK

 

Pembagian wilayah tersebut berfungsi untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis masyarakat melalui peran aktif RT dan RW dalam penyelenggaraan kegiatan sosial, pembangunan lingkungan, serta pelayanan administrasi kepada warga.


5. Kondisi Demografi

Kelurahan Kebon Jeruk memiliki jumlah penduduk yang cukup besar dengan komposisi masyarakat yang beragam dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini menjadi salah satu kekuatan sosial dalam kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran.

Berdasarkan data wilayah, jumlah penduduk Kelurahan Kebon Jeruk adalah sebagai berikut:

l Jumlah Penduduk  : 68.368 jiwa

l Penduduk laki-laki  : 34.172 jiwa

l Penduduk perempuan  : 34.196 jiwa

Komposisi penduduk yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan menunjukkan struktur demografi yang stabil. Sebagian besar masyarakat bekerja di sektor perdagangan, jasa, perkantoran, serta usaha kecil dan menengah.

Selain itu, wilayah ini juga memiliki tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi karena lokasinya berada di kawasan perkotaan dengan akses transportasi yang cukup baik.


6. Kondisi Sosial Masyarakat

Masyarakat Kelurahan Kebon Jeruk dikenal memiliki kehidupan sosial yang aktif dan dinamis. Berbagai kegiatan kemasyarakatan rutin dilaksanakan melalui organisasi masyarakat seperti:

l PKK

l Karang Taruna

l Dasawisma

l Forum RW

l Kader kesehatan dan posyandu

Selain itu terdapat pula berbagai fasilitas sosial seperti:

l RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak)

l Posbindu kesehatan masyarakat

l Posyandu balita dan lansia

l Fasilitas pendidikan dan tempat ibadah

Tercatat terdapat sekitar 512 kader dasawisma yang aktif membantu pelaksanaan program pemberdayaan keluarga dan masyarakat di wilayah ini.

Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kegiatan sosial menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan berbagai program pemerintah di tingkat kelurahan.


7. Potensi Wilayah

Kelurahan Kebon Jeruk memiliki berbagai potensi wilayah yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi kreatif dan usaha mikro.

Beberapa potensi usaha masyarakat antara lain:

l Produksi minyak kemiri

l Industri rumahan kue basah dan kue kering

l Usaha olahan jamur

l Kerajinan sepatu bordir 

Potensi tersebut berkembang melalui kegiatan usaha kecil dan menengah yang dilakukan oleh masyarakat di tingkat RT dan RW. Dengan dukungan pemerintah daerah serta berbagai program pemberdayaan masyarakat, potensi ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga.


8. Visi dan Misi Kelurahan

Visi

Mewujudkan Kelurahan Kebon Jeruk sebagai wilayah yang maju, lestari, dan berbudaya dengan masyarakat yang berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang adil, sejahtera, dan berkeadaban.

Misi

1. Mewujudkan wilayah yang aman, sehat, cerdas, dan sejahtera.

2. Meningkatkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.

3. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah.

4. Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.

5. Mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


9. Sarana dan Prasarana Wilayah

Sebagai wilayah perkotaan yang berkembang, Kelurahan Kebon Jeruk memiliki berbagai sarana dan prasarana pendukung kehidupan masyarakat, antara lain:

Fasilitas Pendidikan

Terdapat berbagai lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi di sekitar wilayah Kebon Jeruk yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Fasilitas Kesehatan

Masyarakat dapat mengakses berbagai fasilitas kesehatan seperti:

l Posyandu

l Posbindu

l Klinik dan puskesmas

l Rumah sakit di wilayah sekitar

Fasilitas Umum

Beberapa fasilitas umum yang tersedia antara lain:

l RPTRA

l taman lingkungan

l fasilitas olahraga

l tempat ibadah

l sarana transportasi dan jalan lingkungan


10. Kondisi Pembangunan Wilayah

l Pembangunan di Kelurahan Kebon Jeruk terus berkembang seiring dengan pertumbuhan kota Jakarta. Berbagai program pembangunan yang dilaksanakan antara lain:

l Peningkatan kualitas lingkungan permukiman

l Penataan drainase dan kebersihan lingkungan

l Pengembangan ruang terbuka hijau

l Penguatan program pemberdayaan masyarakat

l Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan

Selain itu pemerintah kelurahan juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta keamanan lingkungan.


11. Penutup

Kelurahan Kebon Jeruk merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta Barat. Dengan letaknya yang strategis, jumlah penduduk yang cukup besar, serta dukungan berbagai fasilitas publik, wilayah ini memiliki peluang yang luas untuk terus berkembang.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, serta partisipasi aktif masyarakat, Kelurahan Kebon Jeruk diharapkan dapat terus berkembang menjadi wilayah yang maju, tertata, dan memiliki kualitas kehidupan masyarakat yang semakin baik.






Struktur Badan Pengurus


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
44777
Jumlah Kepala Keluarga
14096
Jumlah PUS
6533
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
1854
Keluarga yang Memiliki Remaja
2182
Keluarga yang Memiliki Lansia
167
Jumlah Remaja
4481
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
3825
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
2708

Sarana dan Prasarana


Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

DASHAT

Dapur Sehat Atasi Stunting

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Sri Rahayu Farida, SE
196809051979032005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan
Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 144
Minggu ini: 146
Bulan ini: 346
Total: 359