Simkah Bikin Mudah
Kampung KB Kebon Jeruk
Dipublikasi pada
09 April 2026
Deskripsi
Daftar online nikah - SIMKAH
Cek prosedur nikah - SIMKAH
Cek syarat nikah - SIMKAH
Agar nikahmu tercatat digital - SIMKAH
Buat menuju kata "Sah" - SIMKAH
YA... SIMKAH...
SIMKAH: Sistem Informasi Manajemen Nikah
Mau daftar nikah? Ikuti prosedurnya ya..
1.
Siapkan berkas persyaratannya dengan lengkap dan sesuai ketentuan hukum
dan agama -cek syaratnya di postingan syarat nikah- (pastikan masa
iddah sudah habis, 90 hari bagi cerai hidup, 130 hari bagi cerai mati)
2. Jika sudah lengkap, Daftarkan online melalui simkah.kemenag.go.id
3. Membayar biaya nikah jika Akad dilaksanakan di luar KUA dengan besar 600.000 rupiah
4. Ke KUA dengan membawa semua berkas persyaratan untuk pemeriksaan dan tindakan lanjut penerimaan pendaftaran nikah.
Jika poin 4 sudah kamu lalui, kamu hanya tinggal menunggu jadwal akadmu dengan sabar dan tawakkal ya sobat KUA.
Sesi Kegiatan Reproduksi