Monitoring dan Evaluasi BPK RI Perwakilan Makassar

BIRING KASSI DALAM
Dipublikasi pada 22 October 2025

Deskripsi

Pada tanggal 23 Oktober 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Dalam kegiatan tersebut, tim BPK RI melakukan peninjauan langsung terhadap proses pendataan, penagihan, serta pelaporan PBB di tingkat desa. Tujuan dari kegiatan Monev ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan PBB telah dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, tim BPK RI didampingi oleh Sekretaris Desa Bulu Cindea dan Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Penyuluh KB turut berperan dalam membantu koordinasi kegiatan serta memberikan dukungan komunikasi dengan masyarakat, terutama dalam mendorong kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung program pemerintah desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan PBB di Desa Bulu Cindea semakin baik, akuntabel, dan dapat menjadi contoh penerapan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 87
Minggu ini: 176
Bulan ini: 192
Total: 579