PENANGANAN KASUS GIGITAN ANJING
Desa Tirtasari
Dipublikasi pada
31 January 2025
Deskripsi
Telah terjadi kasus gigitan anjing pada hari kamis 23 Januari 2025. Korban bernama Luh Suriantini yang beralamat dibanjar dinas dangin margi. Pihak Puskemas banjae II telah melakukan pendampingan dan menyarankan untuk pemilik anking agar mengikat dan melakukan pemantauan kepada anjing selama 3 hari. Setelah dilakukan pemantauan anjing tersebut dinyatakan meninggal oleh pemilik dan sudah dilaporkan kepada petugas kesehatan untuk diambil sampel dan diuji pada FAT RABIES BBVET di Denpasar. Setelah dibawa pada Lab hasil Uji ternyata anjing tersebut dinyatakan POSITIF Rabies dan korban Langsung diberikan VAR oleh petugas Kesehatan.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan