KKMP

UTAMA MANDIRI KELURAHAN JENGGOT
Dipublikasi pada 11 March 2026

Deskripsi

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah lembaga ekonomi berbasis gotong royong yang diinisiasi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga, menciptakan lapangan kerja, dan memberantas kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Program ini didukung 16 kementerian berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Poin Penting KKMP/KDMP:
  • Tujuan: Memberdayakan ekonomi lokal, kemandirian desa/kelurahan, dan mempermudah akses layanan ekonomi bagi masyarakat.
  • Keanggotaan: Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan berkomitmen aktif.
  • Legalitas & Pendirian: Pendirian koperasi dipermudah melalui situs AHU Online.
  • Peluncuran: Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80.081 KKMP/KDMP pada Juli 2025.
  • Implementasi: KKMP telah diterapkan di berbagai wilayah,

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0