Penimbangan dan Pemberian Vitamin A

RAHAYU
Dipublikasi pada 11 February 2026

Deskripsi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Posyandu bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar demi mempercepat penurunan.


Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Statistik Pengunjung Website:
Hari ini: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0