Penimbangan dan Pemberian Vitamin A
RAHAYU
Dipublikasi pada
11 February 2026
Deskripsi
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Posyandu bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar demi mempercepat penurunan.
Sesi Kegiatan Reproduksi