Rapat Koordinasi Pendataan Pendukung Non Permanen
AMAN
Dipublikasi pada
26 August 2025
Deskripsi
"Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Pendataan Pendukung Non Permanen"
Sukabumi, 27 Agustus 2025* - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi pendataan pendukung non permanen di lingkungan Kota Sukabumi pada Kamis, 27 Agustus 2025 di Aula Rapat Disdukcapil Kota Sukabumi. Rapat ini dihadiri oleh petugas kelurahan Cisarua, Yusmeli, dan diikuti oleh para operator kelurahan lainnya.
Rapat ini membahas mengenai pendataan penduduk non permanen yang tinggal di Kota Sukabumi dan kependudukan di luar Kota Sukabumi. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, A.P., M.T., dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya pendataan penduduk permanen untuk mengetahui gambaran kondisi dan perkembangan penduduk secara menyeluruh di Kota Sukabumi.
Beliau menjelaskan bahwa tugas mulia petugas pendata memudahkan urusan umat manusia khususnya warga negara Indonesia, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Diakhir sambutannya beliau juga mengucapkan terima kasih atas kemitraan dengan seluruh operator kelurahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Yani Yuliani, S.IP, Bagian Analisis Kebijakan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, memberikan sosialisasi pendataan kependudukan permanen di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam arahannya, Ibu Yani mengimbau kepada petuags operator i"Jadikan Pendataan Penduduk Permanen Untuk Mengetahui Gambaran Kondisi dan Perkembangan Penduduk Secara Menyeluruh di Kota Sukabumi," tegasnya.
Kepala Disdukcapil juga menyampaikan mengenai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang baik dan benar.
"Dengan GISA, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai pentingnya pendataan warga di lingkungan terkecil oleh aparatur RT dan RW, sehingga warga masyarakat yang tidak terdata dapat mendapatkan layanan yang baik, termasuk pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi, dan kebutuhan mendasar lainnya seperti lapangan pekerjaan.
Sesi Kegiatan Lainnya